TEMPO.CO, Jakarta - Sense Karaoke Jakarta menjadi target baru Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan setelah menutup bisnis Alexis dengan Pergub 18 Tahun 2018. Anies mengatakan staf Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI juga ikut bersama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam pengerebekan Sense Karakoe semalam.
Data-data tentang penyelahgunaan narkoba di Sense Karaoke yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi DKI telah lengkap dan langsung diproses. “Jadi kalau buktinya sudah lengkap langsung kami laksanakan (pencabutan izin),” ujar Anies di Depo MRT Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Kamis, 12 April 2018.
Anies Baswedan menyampaikan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata efektif untuk menindak diskotek atau tempat hiburan malam yang nakal. Kalau Pergub ini belum ada maka prosesnya panjang seperti membuat surat peringatan berulang kali. “Sekarang aturannya jelas, begitu kejadian langsung kami tutup, kejadian langsung kami tutup,” paparnya.
Baca: BNN Tangkap 36 Orang dalam Penggeledahan Karaoke Sense Jakarta
Menurut Anies, pihak manajemen Sense Karaoke akan menerima surat penutupan dalam waktu dekat. Tanda Daftar Usaha Pariwisata akan dicabut sebagai risiko pelanggaran. “Ya kalau dicabut selesai,“ ujarnya.
Pergub Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata telah digunakan Anies Baswedan untuk menutup tempat hiburan malam grup Alexis.
Semalam, BNN menggeledah Sense Karaoke Jakarta di Mangga Dua Square. Dari penggeledahan ini, BNN menangkap beberapa pengunjung dan pihak manajemen yang diduga terlibat peredaran dan penyalahgunaan narkoba. "Ada 36 orang yang diamankan," ujar Kepala Bagian Humas BNN Sulistiandriatmoko dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Kamis, 12 April 2018.
Baca: Anies Baswedan Putuskan Tutup Diamond Karaoke
BNN menggeledah Sense Karaoke Jakarta pada hari Rabu, 11 April 2018. Penggeledahan dilakukan mulai pukul 15.00 WIB hingga pukul 02.00 WIB dini hari tadi.
Iklan
Dari penggeledahan tersebut, BNN menyita barang bukti narkoba seperti sabu, ekstasi, ganja, serta khetamin. Saat disita, barang bukti ini dikemas dalam plastik-plastik kecil siap edar. "Belum dirinci jumlahnya," kata Sulis.
Sulis mengatakan narkoba ini diedarkan di dalam ruang karaoke Sense. Seusai penggeledahan, BNN menyegel ruang-ruang karaoke dengan garis polisi. "Seluruh hasil operasi penggerebekan dan penggeledahan sudah dibawa ke kantor BNN Cawang," ucapnya.